Penjurusan

  1.         Waktu Penjurusan

      1. Penentuan penjurusan program studi Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dilakukan mulai akhir semester.
      2. Pelaksanaan penjurusan program studi di semester 1 kelas XI.
 

============================

2.  Kriteria penjurusan program studi meliputi :

a.   Nilai Akademik,

            Peserta didik yang naik kelas XI dan akan mengambil program studi tertentu yaitu :  Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial boleh memiliki  nilai yang tidak kompeten paling banyak  3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri  khas program studi tersebut ( IPA atau IPS).   ( Semua mata pelajaran yang merupakan ciri khas program studi harus tuntas ). Mata pelajaran  ciri khas program studi yaitu  Program Ilmu Pengetahuan Alam adalah Fisika, Kimia, Biologi  dan Program Ilmu Pengetahuan Sosial adalah Ekonomi, Geografi, Sosiologi.

b.   Minat Peserta Didik

            Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner  dan wawancara yang dilakukan oleh guru BK dan wali kelas, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi minat, dan bakat.