Penjurusan
1. Waktu Penjurusan
- Penentuan penjurusan program studi Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dilakukan mulai akhir semester.
- Pelaksanaan penjurusan program studi di semester 1 kelas XI.
============================
2. Kriteria penjurusan program studi meliputi :
a. Nilai Akademik,
Peserta didik yang naik kelas XI dan akan mengambil program studi tertentu yaitu : Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial boleh memiliki nilai yang tidak kompeten paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri khas program studi tersebut ( IPA atau IPS). ( Semua mata pelajaran yang merupakan ciri khas program studi harus tuntas ). Mata pelajaran ciri khas program studi yaitu Program Ilmu Pengetahuan Alam adalah Fisika, Kimia, Biologi dan Program Ilmu Pengetahuan Sosial adalah Ekonomi, Geografi, Sosiologi.
b. Minat Peserta Didik
Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara yang dilakukan oleh guru BK dan wali kelas, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi minat, dan bakat.
a. Nilai Akademik,
Peserta didik yang naik kelas XI dan akan mengambil program studi tertentu yaitu : Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial boleh memiliki nilai yang tidak kompeten paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri khas program studi tersebut ( IPA atau IPS). ( Semua mata pelajaran yang merupakan ciri khas program studi harus tuntas ). Mata pelajaran ciri khas program studi yaitu Program Ilmu Pengetahuan Alam adalah Fisika, Kimia, Biologi dan Program Ilmu Pengetahuan Sosial adalah Ekonomi, Geografi, Sosiologi.
b. Minat Peserta Didik
Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara yang dilakukan oleh guru BK dan wali kelas, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi minat, dan bakat.